Aktif Pengawasan Barang Beredar dan Jasa. Pemprov Babel Raih “INAMS Award 2026”. 

Pangkalpinang-Aktif dan konsisten dalam sistem pelaporan dan pengawasan barang beredar dan jasa berbasis digital. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapatkan penghargaan Indonesian Market Surveillance (INAMS) Award 2026 dari Kementerian Perdagangan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang,  kepada  Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yg diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung Subekti Saputra, Senin (19/1) dalam acara penganugerahan INAMS Award 2026 yang digelar di Hotel Pullman, Thamrin Jakarta Pusat. 

Penghargaan INAMS Award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan petugas pengawas, yang dinilai aktif dan konsisten serta optimal dalam memanfaatkan sistem Indonesian Market Surveillance (INAMS), sebagai sistem pelaporan dan pengawasan barang beredar dan jasa berbasis digital.

Penghargaan bergengsi di bidang pengawasan barang dan jasa ini, menambah deretan panjang prestasi yang telah di peroleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang di pimpin  oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Bapak Hidayat Arsani.

Dimana sebelumnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mendapatkan penghargaan nasional, termasuk Peringkat 2 Nasional Pencegahan Korupsi dari KPK, Penghargaan Provinsi Layak Anak dari KemenPPPA, Terbaik Cakupan Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes, dan penghargaan terkait Keterbukaan Informasi Publik.

Setelah mendapatkan penghargaan, Subekti Saputra mengatakan, prestasi INAMS Award yang di dapat ini, merupakan hasil dari komitmen Gubernur Kepulauan Bangka Belitung  selaku Kepala Daerah serta kerja sama yang baik seluruh jajaran pengawasan dan petugas pelaporan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, merupakan wujud nyata keberhasilan penguatan sistem pengawasan, pelaporan barang dan jasa berbasis digital yang telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, melalui Dinas Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Babel memiliki peran aktif dalam memastikan seluruh barang dan jasa yang beredar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Babel sebagai daerah kepulauan harus melakukan pengawasan dan pelaporan barang dan jasa yang maksimal, mengingat barang dan jasa yang masuk dari berbagai daerah.

“sebagai daerah kepulauan yang dikelilingi oleh provinsi lain, kita memerlukan sistem pengawasan yang cepat, berbasis teknologi,” katanya.

Oleh sebab itu, kehadiran sistem INAMS dinilainya sangat membantu pemerintah daerah provinsi Babel dalam memantau peredaran barang dan jasa, serta melaporkannya secara lebih efektif, akuntabel dan transparan secara digital.

Ia pun berharap, penghargaan INAMS Award 2026 yang di dapat oleh pemerintah provinsi Babel ini, dapat menjadi motivasi bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan barang beredar dan jasa, dan memperkuat lagi pemanfaatan sistem INAMS.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan United Kingdom Mission to ASEAN di hadiri oleh berbagai provinsi, khususnya provinsi yang mendapatkan penghargaan yaitu Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Aceh, dan Papua Barat.